
Bertempat di ruang rapat inspektorat Oku timur pada hari kamis (8 Juli) di laksanakan Bimbingan teknis Marturitas Penyelenggaraan System Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dan management Resiko(MR) oleh BPKP perwakilan provinsi Sumsel
Sebagaimana diketahui bahwa SPIP merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2008 tentang System Pengendalian Intern Pemerintah. Sehubungan hal tersebut Pemerintah Daerah Kab Oku Timur memandang perlu melaksanakan Bintek SPIP. Melalui acara ini di harapkan terjadinya peningkatan Kualitas SPIP dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat di kabupaten Oku Timur.
Sekretaris Daerah saat membuka acara Bintek tersebut Mengharapkan kepada 12 kepala OPD agar memahami Dan menindaklanjuti hal hal yang perlu di lengkapi atau di siapkan, sehingga nantinya SPIP kab Oku Timur di level 3.
Pada kesempatam tersebut Tim BPKP menjelaskan bahwa pada Tahun 2021 dikenalkan new SPIP, yang antara lain dikenalkan system penilaian mandiri.
