

Palembang 26-27 November 2022
Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Risk Register Tahun 2023 bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 26-27 November 2022. Bimbingan Teknis ini di ikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur yaitu sebanyak 33 OPD, dimana setiap OPD mengirimkan 2 (dua) orang peserta. Bimtek ini juga di ikuti oleh Sekretaris Insprektorat, Seluruh Inspektur Pembantu dan Kasubag di Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten OKU Timur.
Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Pemantauan/Monitoring Rencana Tindak Pengendalian (RTP) atas Risiko Tahun 2022 dan Penyusunan Risiko Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah Kabupaten OKU Timur Tahun 2023. Tujuan dari dilaksanakannya Risk Register adalah memuat daftar kejadian risiko yang mungkin akan terjadi, penyebab terjadinya risiko, dampak dan probability terjadinya risiko serta cara mengatasi dan mengendalikan risiko. Risk Register ini dijadikan dasar dalam Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten OKU Timur. (MR)
