Inspektorat OKU Timur Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Penyuluh PAKSI Tahun 2026

Martapura, 4 Mei 2026 – Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti korupsi sekaligus pendampingan bagi penyuluh PAKSI (Penyuluh Antikorupsi) di lingkungan Kabupaten OKU Timur Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Martapura sebagai bagian dari upaya penguatan budaya antikorupsi di daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur serta masyarakat mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, pendampingan terhadap penyuluh PAKSI dilakukan untuk memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja maupun masyarakat.

Inspektorat Kabupaten OKU Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (dis)

Scroll to Top